Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berupa Pernyataan Tidak Puas terhadap Ketua Kamar Pengawasan Timur P. Manurung. Pernyataan Tidak Puas merupakan sanksi terberat dari sanksi teringan yang ada untuk menindak pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim. Dia terbukti melanggar kode etik lantaran pernah beberapa kali bertemu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ... Read More